Memahami Penelitian Kualitatif Bersama Prof. Mujamil Qomar

Catatan Perkuliahan Metodologi Penelitian Ekonomi Syariah

Perkuliahan Metodologi Penelitian Ekonomi Syariah bersama Prof. Mujamil Qomar memberikan pemahaman mendalam mengenai hakikat penelitian kualitatif, khususnya pada jenjang doktoral (S3). Dalam perkuliahan ini dijelaskan bahwa penelitian kualitatif bukan sekadar membahas teori, melainkan penelitian yang berangkat dari realitas lapangan, fenomena unik, serta potensi yang ditemukan secara langsung oleh peneliti.

Prof. Mujamil menekankan bahwa penelitian kualitatif menggunakan pola berpikir induktif, yaitu membangun teori dari data lapangan. Penelitian dimulai dari observasi terhadap fenomena nyata, kemudian dianalisis hingga menghasilkan konsep bahkan teori baru. Oleh karena itu, penelitian kualitatif sangat menekankan kedalaman data melalui wawancara mendalam, observasi partisipan, dan dokumentasi.

Dalam penyusunan judul penelitian kualitatif, terdapat lima komponen penting yang harus diperhatikan, yaitu pola penelitian, subjek mayor, subjek minor, tempat penelitian, dan waktu penelitian. Sebagai contoh:

“Strategi Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Islam di MAN 1 Wonogiri Tahun 2026.”

Dari judul tersebut dapat dipahami bahwa:

  • Strategi kepemimpinan merupakan pola penelitian,
  • Kepala madrasah sebagai subjek mayor,
  • Kualitas pendidikan Islam sebagai subjek minor,
  • MAN 1 Wonogiri sebagai lokasi penelitian,
  • Tahun 2026 sebagai waktu penelitian.

Selain itu, Prof. Mujamil menjelaskan bahwa dalam penelitian kualitatif tidak menggunakan istilah “rumusan masalah” sebagaimana penelitian kuantitatif, melainkan menggunakan “pertanyaan penelitian”. Pertanyaan penelitian lebih bersifat netral dan eksploratif, terutama menggunakan kata “bagaimana” dan “mengapa”. Pertanyaan yang mengarah pada jawaban “ya” atau “tidak” sebaiknya dihindari karena tidak mampu menggali data secara mendalam.

Penelitian kualitatif juga tidak mengenal istilah variabel seperti dalam penelitian kuantitatif. Fokus penelitian lebih diarahkan pada hubungan yang bersifat interaktif, dinamis, dan alamiah. Oleh sebab itu, peneliti dituntut mampu menemukan fenomena yang unik dari lapangan, baik berupa masalah maupun potensi yang dapat dikembangkan menjadi fokus penelitian.

Pada jenjang doktoral, tujuan penelitian tidak cukup hanya “mengetahui” atau “memahami”, tetapi harus mampu “merumuskan”, “membangun”, bahkan “menciptakan teori baru”. Hal inilah yang menjadi pembeda utama penelitian S3 dengan jenjang sebelumnya.

Dalam proses pengumpulan data, teknik yang paling banyak digunakan meliputi:

  • wawancara mendalam,
  • observasi partisipan,
  • dokumentasi.

Sementara itu, keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber, triangulasi teknik, perpanjangan penelitian, diskusi sejawat, serta ketekunan pengamatan. Semua proses tersebut dilakukan agar hasil penelitian benar-benar kredibel, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan realitas lapangan.

Perkuliahan ini memberikan pemahaman bahwa penelitian kualitatif merupakan penelitian ilmiah yang menuntut kepekaan peneliti terhadap fenomena sosial, kemampuan menggali data secara mendalam, serta kecakapan membangun teori berdasarkan kenyataan yang ditemukan di lapangan. Dengan demikian, penelitian kualitatif bukan hanya sekadar aktivitas akademik, tetapi juga proses memahami realitas sosial secara lebih utuh dan mendalam.

Sumber: Catatan Perkuliahan Doktoral Program Studi Ekonomi Syariah – Mei Santi