Pengurus dan Mei Santi Selaku Business Assistant Berkolaborasi Menyelesaikan Input Dokumen RAT hingga Berhasil Submit dan Cetak Arsip Resmi
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Punjul kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan administrasi koperasi yang tertib dan berbasis digital. Usai pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Selasa, 31 Maret 2026, pengurus langsung melanjutkan proses pelaporan melalui Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
Dalam proses tersebut, Mei Santi selaku Business Assistant turut mendampingi pengurus koperasi mulai dari tahap penginputan data hingga seluruh dokumen berhasil terkirim ke sistem. Pendampingan dilakukan secara intensif agar setiap data yang diunggah sesuai dengan ketentuan administrasi koperasi digital.
Berbagai dokumen penting RAT diinput secara lengkap, mulai dari absensi manual kehadiran anggota, laporan pertanggungjawaban pengurus, laporan pengawas, berita acara rapat, laporan keuangan, hingga dokumentasi kegiatan RAT. Seluruh berkas diperiksa kembali sebelum dilakukan submit ke SIMKOPDES.
Suasana kerja sama terlihat selama proses berlangsung. Pengurus saling berbagi peran dan tugas untuk mempercepat penyelesaian administrasi. Sebagian bertugas menyiapkan dokumen fisik, sebagian lainnya melakukan pengecekan data anggota, mengunggah file laporan, hingga memastikan seluruh lampiran berhasil masuk ke sistem tanpa kendala.
Mei Santi menyampaikan bahwa pelaporan digital menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola koperasi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Selain sebagai bentuk kepatuhan administrasi, proses ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi pengurus agar semakin terbiasa menggunakan sistem digital dalam pengelolaan koperasi.
“Kolaborasi dan kekompakan pengurus menjadi faktor utama sehingga proses pelaporan dapat selesai tepat waktu. Semua dokumen berhasil diinput dan dikirim pada hari yang sama,” ungkap Mei Santi selaku Business Assistant pendamping KDMP Punjul.
Setelah seluruh data berhasil tersubmit, pengurus langsung melakukan pencetakan dokumen sebagai arsip resmi koperasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti kesiapan KDMP Punjul dalam mendukung transformasi digital koperasi desa yang kini terus dikembangkan pemerintah.
Melalui pendampingan dan kerja sama yang baik, proses pelaporan RAT KDMP Punjul Tahun Buku 2025 berhasil dituntaskan pada 31 Maret 2026 dengan lancar, tertib, dan sesuai prosedur administrasi koperasi digital.