Mata Kuliah: Seminar Penelitian Ekonomi Syariah
1. Pengertian Kajian Teori
Kajian teori atau landasan teori adalah bagian dari proposal penelitian yang berisi kumpulan teori, konsep, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan topik yang diteliti.
Kajian ini menjadi dasar ilmiah untuk:
- Memahami masalah penelitian
- Menyusun kerangka berpikir
- Menentukan hipotesis (jika ada)
Sederhananya:
Kajian teori = “fondasi ilmiah” dari penelitian yang kita lakukan.
2. Fungsi Kajian Teori
Kajian teori memiliki beberapa fungsi penting:
- Memberikan dasar konseptual
Agar penelitian tidak sekadar opini - Menjelaskan variabel penelitian
Misalnya: apa itu “kepuasan nasabah”, “bagi hasil”, dll - Menjadi acuan analisis
Hasil penelitian nanti dibandingkan dengan teori - Menghindari duplikasi penelitian
Dengan melihat penelitian sebelumnya
3. Sumber Kajian Pustaka
Sumber kajian teori harus kredibel dan ilmiah, seperti:
- Buku teks akademik
- Jurnal ilmiah (nasional & internasional)
- Skripsi, tesis, disertasi
- Fatwa lembaga syariah (misalnya DSN-MUI)
- Al-Qur’an dan Hadis (khusus ekonomi syariah)
Hindari:
- Blog tanpa referensi
- Sumber tidak jelas
- Copy paste tanpa sitasi
4. Struktur Kajian Teori
Umumnya kajian teori disusun secara sistematis sebagai berikut:
a. Teori Utama
Berisi konsep dasar sesuai variabel penelitian
Contoh:
- Teori permintaan
- Teori perilaku konsumen
- Teori bagi hasil dalam ekonomi syariah
b. Penelitian Terdahulu
Berisi ringkasan penelitian sebelumnya yang relevan:
- Nama peneliti
- Tahun
- Metode
- Hasil
Tujuannya:
- Menunjukkan posisi penelitian kita
- Menemukan “gap penelitian”
c. Kerangka Berpikir
Penjelasan alur logika hubungan antar variabel
Biasanya:
- Berbentuk narasi
- Bisa dilengkapi bagan/diagram
Contoh:
Kualitas pelayanan → Kepuasan → Loyalitas nasabah
d. Hipotesis (Opsional)
Jika penelitian kuantitatif, maka dibuat dugaan sementara:
Contoh:
- H1: Kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepuasan nasabah
- H2: Sistem bagi hasil berpengaruh terhadap loyalitas
5. Kajian Teori dalam Perspektif Ekonomi Syariah
Dalam ekonomi syariah, kajian teori memiliki kekhasan:
- Berbasis nilai Islam
- Al-Qur’an
- Hadis
- Ijtihad ulama
- Mengandung prinsip syariah
- Larangan riba
- Larangan gharar
- Larangan maysir
- Mengarah pada kemaslahatan
- Keadilan ekonomi
- Kesejahteraan umat
Jadi tidak hanya teori ekonomi modern, tetapi juga fiqh muamalah.
6. Cara Menyusun Kajian Teori yang Baik
Agar tidak asal kumpul teori, perhatikan ini:
- Relevan dengan judul penelitian
- Disusun dari umum → khusus
- Menggunakan bahasa ilmiah
- Setiap teori ada sumbernya (sitasi)
- Tidak hanya definisi, tapi juga penjelasan
Hindari:
- Hanya copy definisi tanpa analisis
- Tidak ada keterkaitan antar teori
7. Contoh Sederhana
Misalnya judul:
“Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepuasan Nasabah Bank Syariah”
Kajian teorinya berisi:
- Teori kualitas pelayanan
- Teori kepuasan nasabah
- Prinsip pelayanan dalam Islam
- Penelitian terdahulu terkait
- Kerangka berpikir
- Hipotesis
8. Kesalahan Umum Mahasiswa
Yang sering terjadi:
❌ Hanya kumpulan definisi
❌ Tidak ada sumber jelas
❌ Tidak nyambung dengan variabel
❌ Tidak ada penelitian terdahulu
❌ Tidak ada alur logika
Akibatnya:
Kajian teori jadi lemah dan proposal sulit diterima
9. Penutup
Kajian teori adalah bagian penting dalam penelitian karena menjadi dasar dalam menjelaskan, menganalisis, dan menarik kesimpulan.
Dalam ekonomi syariah, kajian teori harus:
- Ilmiah
- Sistematis
- Berbasis nilai Islam
- Relevan dengan masalah penelitian
Leave a Reply